BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Penyimpangan seksual merupakan
bentuk perbuatan menyimpang dan melanggar norma dalam kehidupan
masyarakat.Penyimpangan seksual adalah aktivitas seksual yang ditempuh
seseorang untuk mendapatkan kenikmatan seksual dengan tidak sewajarnya.
Biasanya, cara yang digunakan oleh orang tersebut adalah menggunakan obyek seks
yang tidak wajar. Penyebab terjadinya kelainan ini bersifat psikologis atau
kejiwaan, seperti pengalaman sewaktu kecil, dari lingkungan pergaulan, dan
faktor genetic.
Faktor internal dan eksternal yang
mempengaruhi perilaku seksual
a) Perspektif biologis yang terjadi
pada masa pubertas dan pengaktifan hormonal. Pada masa ini rawan terjadinya
penyimpangan seksual.
b) Pengaruh orangtua terjadi biasanya
kurangnya komunikasi antara orangtua dengan remaja dalam masalah seputar
seksual yang akhirnya dapat memperkuat munculnya perilaku penyimpangan
seksual
c) Pengaruh teman sebaya
d) Perspektif akademik
e) Perseptif sosial kognitif.
Usaha-usaha
Untuk Menghindari Penyimpangan Seksual
a) Meningkatkan iman dan taqwa
b) Sikap dan pengertian yang baik orang
tua
c) Pendidikan seks
d) Memberikan lingkungan yang baik
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apakah Defenisi Pedofilia ?
2.
Apa Saja Faktor Penyebab Pedofilia ?
3.
Apa Saja Bahaya Pedofiia ?
1.3 TUJUAN
Untuk
memenuhi tugas mahasiswa dalam memahami mata kuliah psikologi
1.4 MANFAAT
1.
Kita dafat mengetahui Defenisi
Pedofilia
2.
Kita dapat mengetahui Faktor
Penyebab Pedofilia
3.
Kita dapat mengetahui Bahaya
Pedofiia
BAB II
PEMBAHASAN
2. 1 Definisi Pedofilia
Pedofilia (dari bahasa Yunani: paidophilia (παιδοφιλια)—pais (παις, "anak-anak") dan philia (φιλια, "cinta") adalah penyimpangan
kepribadian seseorang yang memiliki ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki masa remaja. Istilah ini seringkali ditujukan
kepada orang-orang dewasa yang memiliki kondisi ini. Kadang istilah ini juga
digunakan untuk merujuk kepada pelaku pelanggaran seksual terhadap anak-anak.
Orang-orang yang mempunyai kondisi ini disebut pedofil yang menggunakan
simbol dan kode untuk mengidentifikasi preferensi mereka. Klasifikasi Penyakit
Internasional (ICD) mendefinisikan pedofilia sebagai "gangguan kepribadian
dewasa dan perilaku" di mana ada pilihan seksual untuk anak-anak pada usia
pubertas atau pada masa prapubertas awal. Istilah ini memiliki berbagai
definisi seperti yang ditemukan dalam psikiatri, psikologi, bahasa setempat,
dan penegakan hukum.
Fedofilia merupakan tingkah laku seseorang yang mengidap
kebiasaan suka dengan anak-anak kecil dibawah umur, biasanya orang yang
mengidap kebiasaan fedofillia adalah orang tersebut mempunyai masa lalu yang
suram dikarenakan orang tersebut pernah mengalami peristiwa seperti tindakan
pencabulan diwaktu kecil. Biasanya orang yang mengidap fedofilia mepunyai
tingkah laku yang aneh seperti orang tersebut lebih dekat dengan anak-anak
kecil untuk diajak main, anak-anak itu biasanya dari keluarga yang miskin dan
dari keluarga pengamen.
Anak-anak kecil tersebut menjadi korban fedofilia
dikarenakan para orang tua tidak perduli lagi dengan anaknya, biasanya para
orang tua selalu menitipkan anak-anaknya kepada orang yang sudah mereka
percayai, saking percayanya dengan orang tersebut sampai-sampai anak-anak
mereka dibawa kemana aja oleh orang tersebut. Tapi para orang tua tidak tahu
apa yang dilakukan oleh orang tersebut kepada anak-anak mereka. Para orang tua
tersebut baru menyadari bahwa anaknya menjadi korban dari perilaku fedofilia
dari orang yang mereka sudah percayai. Biasanya pelaku melakukan pencabulan
kepada anak kecil dan setelah itu dimutilasi.
Sebagai diagnosa medis, pedofilia didefinisikan sebagai
gangguan kejiwaan pada orang dewasa atau remaja yang telah mulai dewasa (pribadi
dengan usia 16 atau lebih tua) biasanya ditandai dengan suatu kepentingan
seksual primer atau eksklusif pada anak prapuber (umumnya usia 13 tahun atau
lebih muda, walaupun pubertas dapat bervariasi). Anak harus minimal lima tahun
lebih muda dalam kasus pedofilia remaja (16 atau lebih tua) baru dapat
diklasifikasikan sebagai pedofilia.
Menurut Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Jiwa (DSM),
pedofilia adalah parafilia di mana seseorang memiliki hubungan yang kuat dan
berulang terhadap dorongan seksual dan fantasi tentang anak-anak prapuber dan
di mana perasaan mereka memiliki salah satu peran atau yang menyebabkan
penderitaan atau kesulitan interpersonal. Pada saat ini rancangan DSM
mengusulkan untuk menambahkan hebefilia dengan kriteria diagnostik, dan
akibatnya untuk mengubah nama untuk gangguan pedohebefilik. Meskipun gangguan
ini (pedofilia) sebagian besar didokumentasikan pada pria, ada juga wanita yang
menunjukkan gangguan tersebut, dan peneliti berasumsi perkiraan yang ada lebih
rendah dari jumlah sebenarnya pada pedofil perempuan. Tidak ada obat untuk
pedofilia yang telah dikembangkan. Namun demikian, terapi tertentu yang dapat
mengurangi kejadian seseorang untuk melakukan pelecehan seksual terhadap anak.
Di Amerika Serikat, menurut Kansas V. Hendricks, pelanggar seks yang
didiagnosis dengan gangguan mental tertentu, terutama pedofilia, bisa dikenakan
pada komitmen sipil yang tidak terbatas, di bawah undang-undang berbagai negara
bagian (umumnya disebut hukum SVP) dan Undang-Undang Perlindungan dan
Keselamatan Anak Adam (Walsh pada tahun 2006).
Dalam penggunaan populer, pedofilia berarti kepentingan
seksual pada anak-anak atau tindakan pelecehan seksual terhadap anak, sering
disebut "kelakuan pedofilia". Misalnya, The American Heritage
Stedman's Medical Dictionary menyatakan, "Pedofilia adalah tindakan atau
fantasi pada dari pihak orang dewasa yang terlibat dalam aktivitas seksual
dengan anak atau anak-anak. Aplikasi umum juga digunakan meluas ke minat
seksual dan pelecehan seksual terhadap anak-anak dibawah umur atau remaja pasca
pubertas dibawah umur. Para peneliti merekomendasikan bahwa tidak tepat
menggunakan dihindari, karena orang yang melakukan pelecehan seksual anak
umumnya menunjukkan gangguan tersebut, tetapi beberapa pelaku tidak memenuhi
standar diagnosa klinis untuk pedofilia, dan standar diagnosis klinis berkaitan
dengan masa prapubertas. Selain itu, tidak semua pedofil benar-benar melakukan
pelecehan tersebut.
Pedofilia pertama kali secara resmi diakui dan disebut pada
akhir abad ke-19. Sebuah jumlah yang signifikan di daerah penelitian telah
terjadi sejak tahun 1980-an. Saat ini, penyebab pasti dari pedofilia belum
ditetapkan secara meyakinkan. Penelitian menunjukkan bahwa pedofilia mungkin
berkorelasi dengan beberapa kelainan neurologis yang berbeda, dan sering
bersamaan dengan adanya gangguan kepribadian lainnya dan patologi psikologis.
Dalam konteks psikologi forensik dan penegakan hukum, berbagai tipologi telah
disarankan untuk mengkategorikan pedofil menurut perilaku dan motivasinya.
2. 2 Faktor Penyebab Pedofilia
1. Trauma
Pengalaman selama anak-anak sebagai korban pedofilia
ditengarai sebagai penyebab utama seseorang menjadi pedofil. Mereka belajar
dengan mengamati bahwa kepuasan seksual dapat diperoleh dari anak-anak. Bisa
jadi pula mereka rendah diri menyadari dirinya adalah korban pedofilia.
Akibatnya mereka cenderung menutup diri dan pergaulan pun jadi terbatas.
Terkait dengan hal ini.
2. Kurangnya Kemampuan Sosialisasi
kurangnya keterampilan untuk membina hubungan akrab dengan
orang lain juga menjadi salah satu penyebab pedofilia. Mereka tidak dapat
menjalin hubungan intim dengan orang dewasa yang sebaya. Dalam kondisi ini,
tidak ada yang lebih nyaman selain berinteraksi dengan anak-anak, yang mudah
didekati tanpa melakukan perlawanan sebagaimana dahulu yang terjadi pada
mereka.
3. Merasa Harga Diri Rendah
Harga diri yang rendah juga menjadi faktor penyebab. Mereka
merasa tidak memiliki kelebihan, atau merasa gagal dibandingkan pasangan atau
teman-temannya. Menguasai anak, mengancam, dan memanipulasinya, merupakan
suntikan bagi harga diri para pedofil. Orang yang merasa rendah diri juga mudah
mengalami depresi dan kecemasan. Dalam kondisi ini, melakukan pelecehan seksual
terhadap anak dijadikan cara melepaskan ketegangan.
4. Faktor Ekonomi
Dari segi sosial ditemukan pelaku pedofilia kebanyakan
berasal dari kalangan sosial ekonomi rendah. Sebagian bahkan tidak memiliki
pekerjaan. Ditambah dengan tingkat pendidikan yang umumnya kurang memadai,
mereka sulit menemukan cara penyelesaian masalah yang efektif. Akibatnya mereka
mudah terkena stres dan menggunakan anak untuk mengatasi rasa tertekan atau
ketegangannya akibat stress.
2.3 Bahaya Pedofilia
Anak sebagai korban dalam kasus pedofilia, secara jangka pendek
dan jangka panjang dapat mengakibatkan gangguan fisik dan mental. Gangguan
fisik yang terjadi adalah resiko gangguan kesehatan. Saat melakukan hubungan
kelamin pun seringkali masih belum bersifat sempurna karena organ vital dan
perkembangan hormonal pada anak belum sesempurna orang dewasa. Bila dipaksakan
berhubungan suami istri akan merupakan siksaan yang luar biasa, apalagi
seringkali dibawah paksaan dan ancaman. Belum lagi bahaya penularan penyakit
kelamin maupun HIV dan AIDS, karena penderita pedofilia kerap disertai gonta
ganti pasangan atau korban. Bahaya lain yang mengancam, apabila terjadi
kehamilan. Beberapa penelitian menunjukkan perempuan yang menikah dibawah umur
20 th beresiko terkena kanker leher rahim. Pada usia anak atau remaja, sel-sel
leher rahim belum matang. Kalau terpapar human papiloma virus atau HPV
pertumbuhan sel akan menyimpang menjadi kanker.Usia anak yang sedang tumbuh dan
berkembang seharusnya memerlukan stimulasi asah, asih dan asuh yang berkualitas
dan berkesinambungan. Bila periode anak mendapatkan trauma sebagai korban
pedofilia dapat dibayangkan akibat yang bisa terjadi. Perkembangan moral, jiwa
dan mental pada anak korban pedofila terganggu sangat bervariasi. Tergantung
lama dan berat ringan trauma itu terjadi. Bila kejadian tersebut disertai
paksaan dan kekerasan maka tingkat trauma yang ditimbulkan lebih berat.
2.4
Kriteria diagnostik
ICD-10 dan DSM
ICD-10 mendefinisikan pedofilia sebagai "preferensi
seksual untuk anak-anak, anak laki-laki atau perempuan atau keduanya, biasanya
usia prapubertas atau awal pubertas. Berdasarkan kriteria sistem ini, orang
yang berusia 16 tahun atau lebih memenuhi definisi jika mereka memiliki
preferensi seksual terus-menerus atau pradominan untuk anak-anak praremaja
setidaknya lima tahun lebih muda dari mereka
Diagnostik dan Statistik Manual Gangguan Mental Edisi ke-4
Edisi Revisi (DSM-IV-TR) menguraikan kriteria khusus untuk digunakan dalam
diagnosis gangguan ini. Ini termasuk adanya fantasi seksual yang membangkitkan
gairah, perilaku atau dorongan yang melibatkan beberapa jenis aktivitas seksual
dengan anak praremaja (usia 13 atau lebih muda, meskipun permulaan pubertas
dapat bervariasi) selama enam bulan atau lebih, dan bahwa subjek telah
bertindak atas hal tersebut karena dorongan atau mengalami dari kesulitan
sebagai hasil dari memiliki perasaan ini. Kriteria ini juga menunjukkan bahwa
subjek harus berusia 16 tahun atau lebih tua dan bahwa seorang anak atau
anak-anak mereka berfantasi tentang setidaknya terhadap anak yang berusia lima
tahun lebih muda dari mereka, meskipun hubungan seksual berlangsung antara usia
12-13 tahun dan masa-masa akhir remaja disarankan untuk dikecualikan. Diagnosis
lebih lanjut ditentukan oleh jenis kelamin anak orang tersebut tertarik, jika
impuls atau tindakan terbatas pada inses, dan jika daya tarik adalah
"eksklusif" atau "noneksklusif."
Banyak istilah telah digunakan untuk membedakan
"pedofil sejati" dari pelaku non pedofil dan non eksklusif, atau
untuk membedakan antara jenis pelaku dalam sebuah kontinum sesuai dengan
kekuatan dan eksklusivitas kepentingan pedofil, dan motivasi atas perbuatan itu
(lihat Jenis pelaku pelecehan seksual
terhadap anak).
Pedofil Eksklusif kadang-kadang disebut sebagai "pedofil sejati."
Mereka tertarik pada anak-anak, dan anak-anak saja. Mereka menunjukkan sedikit
minat erotis pada orang dewasa yang sesuai dengan usia mereka sendiri dan,
dalam beberapa kasus, hanya bisa menjadi terangsang ketika berfantasi atau
berada di hadapan anak-anak praremaja. Pedofil non eksklusif terkadang disebut
sebagai pelaku non pedofil, tetapi dua istilah ini tidak selalu identik.
Pedofil non eksklusif tertarik pada anak-anak dan orang dewasa, dan dapat
terangsang oleh keduanya, meskipun preferensi seksual bagi salah satu dari yang
lain dalam kasus ini juga mungkin ada.
Baik kriteria diagnostik ICD maupun DSM membutuhkan
aktivitas seksual yang sebenarnya dengan seorang pemuda praremaja. Diagnosis
sehingga dapat dibuat berdasarkan adanya fantasi atau dorongan seksual bahkan
jika mereka tidak pernah ditindaklanjuti. Di sisi lain, seseorang yang
bertindak atas dorongan ini belum ada pengalaman buruk tentang fantasi mereka
atau dorongan dapat juga memenuhi syarat untuk diagnosis. Bertindak berdasarkan
dorongan seksual tidak terbatas pada tindakan seks yang jelas untuk tujuan
diagnosa ini, dan kadang-kadang dapat mencakup paparan yang tidak senonoh,
perilaku voyeuristik atau frotteuristik, atau bermasturbasi dengan pornografi anak. Seringkali, perilaku ini perlu
dipertimbangkan dalam konteks dengan unsur penilaian klinis sebelum diagnosis
dibuat. Demikian juga, ketika pasien berada dalam masa remaja akhir, perbedaan
usia tidak ditentukan dalam angka yang keras dan bukannya memerlukan
pertimbangan situasi yang cermat.
Dystonik ego
orientasi seksual
(F66.1) termasuk orang yang tidak ragu
bahwa mereka memiliki preferensi seksual sebelum pubertas, namun berharap itu
berbeda karena gangguan psikologis dan perilaku yang terkait. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memungkinkan bagi pasien
untuk mencari pengobatan untuk mengubah orientasi seksual mereka.
2.5
Perkembangan dan orientasi seksual
Pedofilia dapat digambarkan sebagai gangguan preferensi
seksual, fenomenologis mirip dengan orientasi heteroseksual atau homoseksual
karena itu muncul sebelum atau selama pubertas, dan karena stabil sepanjang
waktu. Pengamatan ini, bagaimanapun, tidak mengecualikan pedofilia dari
kelompok gangguan jiwa karena tindakan pedofil menyebabkan kerugian, dan
pedofilia kadang-kadang dapat dibantu oleh para profesional kesehatan mental
untuk menahan diri dari bertindak atas impuls mereka
Sedangkan 2 sampai 4% dari laki-laki dengan preferensi untuk
orang dewasa memiliki preferensi homoseksual, 25 sampai 40% dari laki-laki
dengan preferensi untuk anak-anak memiliki preferensi seksual sejenis. Namun,
tidak seperti laki-laki dengan preferensi homoseksual dewasa, laki-laki dengan
preferensi anak yang sama-seks biasanya tidak menunjukkan perilaku masa
kanak-kanak lintas gender. Rata-rata, orang dengan preferensi seks sejenis
lebih menyukai hubungan seksual dengan anak yang lebih tua daripada laki-laki
dengan preferensi terhadap anak yang heteroseksual.
2.6
Perawatan
Meskipun pedofilia belum ada obatnya, berbagai perawatan
yang tersedia yang bertujuan untuk mengurangi atau mencegah ekspresi perilaku
pedofilia, mengurangi prevalensi pelecehan seksual terhadap anak. Pengobatan
pedofilia sering membutuhkan kerjasama antara penegak hukum dan profesional
kesehatan. Sejumlah teknik pengobatan yang diusulkan untuk pedofilia telah
dikembangkan, meskipun tingkat keberhasilan terapi ini sangat rendah.
2.7 Terapi
perilaku kognitif (pencegahan kambuh)
Terapi perilaku
kognitif telah
terbukti mengurangi residivisme pada orang yang memiliki hubungan dengan pelaku
kejahatan seks.
Menurut seorang seksolog asal Kanada Michael Seto, perawatan perilaku
kognitif mempunyai sasaran, keyakinan, dan perilaku yang dipercaya untuk
meningkatkan kemungkinan pelanggaran seksual terhadap anak-anak, dan
"pencegahan untuk kambuh" adalah jenis yang paling umum dari pengobatan
perilaku kognitif. Teknik-teknik pencegahan untuk kambuh kembali didasarkan
pada prinsip-prinsip yang digunakan untuk mengobati kecanduan. Ilmuwan lain juga melakukan
beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa tingkat residivisme pedofil dalam
terapi lebih rendah dari pedofil yang menjauhi terapi.
2.8
Intervensi perilaku
Perilaku perawatan terhadap target gairah seksual kepada
anak-anak, menggunakan teknik kejenuhan dan keengganan untuk menekan gairah
seksual kepada anak-anak dan sensitisasi
terselubung
(atau rekondisi masturbatori) untuk meningkatkan gairah seksual bagi orang
dewasa. Perilaku perawatan tampaknya berpengaruh terhadap pola gairah seksual
pada pengujian phallometriK, tetapi tidak diketahui apakah perubahan uji
mewakili perubahan kepentingan seksual atau perubahan dalam kemampuan untuk
mengendalikan stimulasi genital selama pengujian.
Analisis perilaku
terapan telah
diterapkan dengan pelaku seks dengan cacat mental.
2.9 Contoh Kasus Pedofilia
Bule
Terpidana Kasus Pedofilia Bebas
MATARAM, GOMONG.COM – Donald John Storen (61), pria bule
berkebangsaan Australia yang menjadi terpidana empat tahun dalam kasus
pedhopilia (pencabulan anak-anak karena kelainan sesksual), Selasa (17/8),
menjadi salah satu narapidana yang langsung bebas, setelah menerima remisi
khusus peringatan HUT Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2010.
Storen juga dipastikan langsung dideportasi ke negara
asalnya, setelah menyelesaikan masa pidananya itu.
”Dokumen keimigrasiannya sudah mati selama dia dipenjara.
Kami sudah koordinasikan dengan pihak Imigrasi, setelah bebas ini dia akan
dideportasi ke negaranya,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Kementerian
Hukum dan HAM Provinsi NTB, Bambang Irawan, Selasa (17/8) di Lapas Mataram usai
acara penyerahan remisi.
Menurut Bambang, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan
Kedutaan Besar Australia atau institusi yang mewakili, untuk memberitahukan
tentang deportasi salah satu warga Australia itu.
Don Storen menghuni Lapas Mataram setelah divonis empat
tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Mataram akhir tahun 2006 silam, atas
tuduhan melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap empat orang anak
lelaki di kawasan Senggigi.
17 Agustus tahun ini sedikitnya 799 orang narapidana dari
total 1.034 narapidana yang tersebar di sejumlah Lembaga Pemasyarakatkan
(Lapas) di wilayah NTB, mendapatkan remisi khusus peringatan HUT Kemerdekaan
RI, dari pemerintah. 58 orang diantaranya termasuk Storen, menerima remisi umum
II atau langsung bebas setelah remisi. Sementara 754 orang sisanya mendapatkan
remisi umum I, pemotongan masa pidana antara 2 bulan hingga 6 bulan, namun
masih menjalani masa pidana. (gra/LOMBOK)
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
1.
Pedofilia adalah penyimpangan
kepribadian seseorang yang memiliki ketertarikan atau hasrat seksual terhadap anak-anak yang belum memasuki masa remaja.
2. Faktor penyebab Pedofilia
- Trauma
- Kurangnya Kemampuan Sosialisasi
- Merasa Harga Diri Rendah
- Faktor Ekonomi
3. Bahaya padofilia :
- Secara jangka pendek dan jangka
panjang dapat mengakibatkan gangguan fisik dan mental.
- Gangguan fisik yang terjadi adalah
resiko gangguan kesehatan. Saat melakukan hubungan kelamin pun seringkali masih
belum bersifat sempurna karena organ vital dan perkembangan hormonal pada anak
belum sesempurna orang dewasa.
- Bahaya penularan penyakit kelamin
maupun HIV dan AIDS, karena penderita pedofilia kerap disertai gonta ganti
pasangan atau korban.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Section F65.4: Paedophilia (online
access via ICD-10 site map table of contents)."Pedophilia". ICD-10.
http://www.who.int/classifications/icd/en/GRNBOOK.pdf. Diakses pada 10 Oktober 2012.
3.
FBI's January 2007
"intelligence bulletin" on "symbols and logos used by pedophiles
to identify sexual preferences." The document (see Pages 2-4), was
prepared and distributed to FBI divisions and field offices in 2007 by the
Cyber Division's Innocent Images National Initiative. Goldstein, Bonnie
(2007-12-03). "The
Pedophile's Secret Code".
Slate. http://www.slate.com/id/2179052/entry/2179054/. Diakses pada 1 Januari 2011.
4.
Tom Philbin, Michael Philbin (2007).
The
Killer Book of True Crime: Incredible Stories, Facts and Trivia from the World
of Murder and Mayhem.
Sourcebooks, Inc.. hlm. 344. ISBN 1402208294,
9781402208294. Diakses pada 1 Januari 2011.
5.
World Health Organization, International
Statistical Classification of Diseases and Related Health Problems: ICD-10 Section F65.4: Paedophilia (online access via ICD-10 site
map table of contents)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar